Thursday, July 26, 2012

Pembelian Batavia Air Jadi 'Jurus' AirAsia Kalahkan Citilink dan Lion Air


Jakarta - Maskapai asal Malaysia yaitu AirAsia semakin melebarkan sayapnya untuk terus menguasai kawasan regional. Strategi mencaplok Batavia Air menjadi tujuan Indonesia AirAsia untuk mengalahkan dominasi Lion Air dan Citilink.

Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio mengungkapkan, aksi korporasi akuisisi merupakan cara yang mudah ditempuh AirAsia untuk menguasai penerbangan domestik di Indonesia.

"AirAsia itu ingin menguasai regional. AirAsia takut dengan Lion Air dan Citilink saat ini maka strategi mengakuisisi Batavia Air menjadi pilihan," ungkap Agus ketika dihubungi detikFinance, Kamis (26/7/2012).



Dijelaskan Agus, maskapai AirAsia akan mengalami banyak kesulitan jika memang berusaha mengalahkan dua maskapai lokal tersebut. Pasalnya, untuk membuka rute baru sebagai cara ekspansi perusahaan penerbangan itu tidak mudah.

"Apalagi Batavia Air itu sudah banyak sekali penerbangan ke Indonesia Timur. Itulah yang dilihat lebih jauh. Daripada buka rute sampai beli pesawat lagi," tegasnya.

"Buka rute itu mahal lho. Dan susah, belum duitnya. Ada duit resmi dan yang jelas duit tidak reminya juga banyak," imbuh Agus.

Lebih jauh Agus menekankan, Direktorat Jenderal Perhubungan Kemenhub harus melihat lebih jauh proses akuisisi tersebut. Jika memang melalui Indonesia AirAsia yang mengakuisisi Batavia Air maka harus dilihat struktur pemegang saham di AirAsia.

"Indonesia AirAsia harus resmi dikuasai oleh lokal bukan asing. Selama ini kita tidak tahu komposisi 51% saham Indonesia AirAsia, untuk itu Kemenhub melalu Dirjen Perhubungan Udaranya mesti memperhatikan hal ini," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, AirAsia hari ini dikabarkan akan membeli saham Batavia Air. "Rencananya diumumkan hari ini. Sudah deal dan sudah disepakati pembelian saham Batavia Air oleh Indonesia AirAsia," ungkap salah satu sumber detikFinance di Kementerian Perhubungan.

Namun, ternyata maskapai asal Malaysia tersebut belum lapor secara formal ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Harus lapor Menteri dong. Sejauh ini belum ada laporan secara formal. Kita juga tidak tahu detailnya seperti apa," ungkap Direktur Jenderal Kementerian Perhubungan, Herry Bakti ketika dihubungi detikFinance.


(dru/dnl)


Sumber: DetikFinance

No comments:

Post a Comment