Monday, July 16, 2012

BISNIS PEMBIAYAAN: Pembiayaan macet terus menyusut


Foto: Kontan.co.id


JAKARTA. Kualitas penyaluran kredit melalui industri pembiayaan (multifinance) semakin bagus. Dari akhir tahun 2011 hingga Mei 2012, angka pembiayaan macet terus berkurang sedikit demi sedikit. Diperkirakan, angka kredit macet bakal semakin kecil hingga akhir tahun ini.

Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menghitung, kredit macet atau non performing loan (NPL) di perusahaan pembiayaan hanya 1,11% per Mei 2012, dengan total kredit Rp 282.82 triliun. Jumlah itu lebih kecil dibandingkan NPL per April 2012 1,14% dan akhir tahun 2011 sebesar 1,21%.

Penurunan NPL karena kredit macet di multifinance alat berat dan anjak piutang semaking mengecil. Per Mei 2012, kredit macet di pembiayaanm alat berat hanya 0,25%, lebih kecil dibandingkan sebulan sebelumnya 0,27%. Lalu, kredit macet di pembiayaan anjak piutang berkurang 2,76% menjadi 2,56% dan di pembiayaan konsumen tetap 1,58%.

"Tahun 2010-2011, NPL di multifinance cukup besar karena jor-joran pemberian kredit. Kini, kami memperbaiki kinerja, agar tidak terulang," kata Willy S. Dharma, Direktur Utama PT Adira Dinamika Multifinance (Adira Finance), Minggu (15/7).

Apalagi, tahun lalu juga ada kekhawatiran bahwa NPL multifinance semakin membesar. Kekhawatiran itulah yang melatarbelakangi keluarnya aturan uang muka atau down payment (DP) kredit kendaraan bermotor melalui perusahaan pembiayaan sebesar 20%-25%.

"Sebenarnya, kekhawatiran ini berlebihan, tapi pelaku industri tetap terpacu bekerja lebih baik," jelas Willy. Perbaikan antara lain melalui penerapan manajemen risiko. Perusahaan semakin berhati-hati memilih nasabah dengan menerapkan konsep know your customer.

Jusak Kertowidjojo, Presiden Direktur PT Indomobil Finance Indonesia, meyakini, angka kredit macet semakin berkurang. Penyebabnya, aturan DP menekan perusahaan pembiayaan dalam menyalurkan kredit kendaraan bermotor, khususnya sepeda motor. "Selama ini, NPL di sepeda motor paling tinggi," kata Jusak.

Sudah menjadi rahasia umum, sebelum aturan DP berlaku, banyak multifinance yang mempermudah penyaluran kredit sepeda motor dengan uang murah. Hanya dengan uang Rp 500.000, nasabah sudah bisa membawa sepeda motor. Hal itu memicu nasabah untuk mengambil kredit baru dibandingkan meneruskan kredit sebelumnya.

Sumber: Kontan.co.id

No comments:

Post a Comment