Friday, July 20, 2012

AKSI EMITEN: Hary Tanoe menyasar bisnis homeshopping


JAKARTA. PT Global Mediacom Tbk (BMTR) mendirikan perusahaan patungan bernama PT MNC GS Homeshopping. Perusahaan patungan itu didirikan induk usaha PT Media Citra Nusantara Tbk itu, bersama GS Homeshopping dari Korea Selatan.
Arya Sinulingga, Sekretaris Perusahaan Global Mediacom, menjelaskan, PT MNC GS Homeshopping telah mendapatkan pengesahan sebagai badan hukum pada 13 Juli 2012 lalu.
"Pengesahan badan hukum tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No AHU-37794.AH.01.01 tahun 2012. Surat keputusan tersebut sudah kami terima pada tanggal 16 Juli," ujar Arya, Kamis (19/7).
Perusahaan patungan itu akan bergerak di bidang perdagangan eceran melalui media televisi, katalog cetak serta online. Peluncuran usaha baru tersebut akan digelar tahun ini juga. Global Mediacom dan mitranya melakukan investasi senilai US$ 4,5 juta untuk pendirian MNC GS
Homeshopping.
Global Mediacom mengambil porsi kepemilikan 60%. Sisa saham dimiliki sang mitra. "Selama pasarnya di Indonesia, kami harus menjadi mayoritas," kata Arya.
Ketertarikan Global Mediacom menjajaki bisnis belanja di rumah alias homeshopping ini dilatarbelakangi oleh legitnya prospek bisnis belanja ritel di Tanah Air. "Indonesia kuat karena ditopang bisnis konsumsi, ini peluang bagi kami," ujar dia.
Kinerja Global Mediacom cukup mengesankan pada semester I-2012. Pendapatan yang dicetak Global Mediacom pada periode itu naik 27,4% menjadi Rp 4,15 triliun.
Penyokongnya adalah pendapatan dari pos media berbasis konten dan iklan, yang mencapai Rp 2,99 triliun. Lalu sebesar Rp 1,11 triliun disumbang oleh media yang berbasis pelanggan.
Pada periode tersebut, beban perseroan juga naik 35% menjadi Rp 2,26 triliun. Namun, Global Mediacom bisa mencetak kenaikan laba 34,02% menjadi Rp 842,12 miliar.
Korporasi yang dikuasai oleh Bhakti Investama, perusahaan milik taipan Hary Tanoesoedibjo itu, hingga Juni 2012 asetnya mencapai Rp 16,39 triliun.

Sumber: Kontan.co.id

No comments:

Post a Comment